Haruskah Istijmar Dengan 3 Batu ?

Soal: Dalam masalah istinja dengan batu, apakah diharuskan menggunakan tiga buah batu, atau boleh menggunakan satu batu yang memiliki tiga sisi ?

Jawab:

Terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama dalam masalah ini. Dalam hadits Salman Al-Farisi Ra Rasulullah saw melarang untuk beristinja kurang dari tiga batu.

Sebagian ulama memahami bahwa maksud Rasulullah saw melarang beristinja kurang dari tiga batu dalam hadits Salman Ra adalah jumlah batu, artinya setiap beristinja harus mencari tiga buah batu, tidak boleh kurang dari tiga.

Sementara sebagian ulama memahami bahwa yang dimaksud oleh Rasulullah saw adalah jumlah usapan batu, artinya cukup bagi seseorang  seandainya hanya memakai satu buah batu namun memiliki tiga sisi suci yang dapat digunakan untuk mengusap tempat keluarnya najis.

Diantara ulama yang berpendapat cukup menggunakan satu batu yang memiliki tiga sisi adalah Al-Imam Asy-Syafi’I, Al-Imam Ahmad demikian pula Abu Tsaur.

Dalil yang menguatkan pendapat Asy-Syafi’I, Ahmad dan Abu Tsaur adalah hadits At-Tirmidzi dalam As-Sunan no. 17, disebutkan dalam hadits tersebut Rasulullah saw dibawakan untuk beliau dua buah batu dan satu routs, beliau membuang routs dan mencukupkan beristinja dengan dua buah batu.

About Abul Hasan

KST Preorder www.kulakansandang.wordpress.com

Posted on Januari 26, 2012, in Fiqih, Uncategorized. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar